Jumat, 26 Juli 2013

PROPOSAL MADIN halaman 1



A.    PENDAHULUAN
Pesantren jika disandingkan denganlembaga pendidikan yang pernah muncul di inndonesia, merupakan system pendidikan tertua saat ini dan dianggap sebagai produk budaya indonesia yang indigenous. Pendidikan ini semula merupakan pendidikan agama islam yang dimulam sejak munculnya masyarakat islam di nusantara pada abad ke-13. Beberapa abad kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat pengajian ( nggon ngji ). Bentuk ini kemudian berkembang dengan pendirian tempat-tempat menginap bagi para pelajar (santri), yang kemudian disebut sebagai pesantren. Meskipun bentuknya masih sangat sederhana, pada waktu itu  pesanteren merupakansatu-satunya lembaga pendidikan yang terstruktur. Sehingga pendidikan ini dianggap sangat bergengsi.
Lembaga pesantren semakin berkembang secara cepat dengan adanya sikap non-kooperakif  ulama terhadap kebijakan “politik etis”. Pemerintah kolonial belanda pada akhir abad ke-19. Sikap non-kooperatif dan silent opposition para ulama itu kemudian ditunjuk dngan mendirikan pondok pesantren di daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi pemerintah colonial serta memberikan kesempatan kepada rakyat yang belum memperolaeh pendidikan.
Pada masa-masa awal, pesantren sudah memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Timgkatan pesantren yang berbeda-beda. Tingkatan pesantren yang paling sederhana mengajarkan cara membaca huruf arab dan al-quran. Sementara, pesantren yang agak tinggi adalah pesantren yang mengajarkan berbagai kitab fiqih, ilmu aqidah, dan kadang amalan-amalan sufi, disamping tata bahasa arab (nahwu sharaf). Secara umum, tradisi intelektual pesantren baik sekarang maupun waktu itu di tentukan tiga serangkai mata pelajaran yang terdiri dari fiqih menurut mazhab syafii, aqidah menurut madzhab asy’ari, dan amalan-amalan sufi karya-karya imam ghozali.
Menyimak kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dan krisis multi dimensi yang dialami bangsa indonesia saat ini, pondok pesantren sebagai agen pembanginan nasional hendaknya berpartisipasi aktif memecahkan masalah-masalah tersebut melalui peningkatan mutu pesantren. Dalan konteks pendidikan pesantren, iklim belajar yang kondusif harus didukung kinerja pengasuh, pengurus, ustadz (guru), dan juga santri berikut wali santri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar