A. PENDAHULUAN
Pesantren jika disandingkan
denganlembaga pendidikan yang pernah muncul di inndonesia, merupakan system
pendidikan tertua saat ini dan dianggap sebagai produk budaya indonesia yang
indigenous. Pendidikan ini semula merupakan pendidikan agama islam yang dimulam
sejak munculnya masyarakat islam di nusantara pada abad ke-13. Beberapa abad
kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya
tempat-tempat pengajian ( nggon ngji ). Bentuk ini kemudian berkembang dengan
pendirian tempat-tempat menginap bagi para pelajar (santri), yang kemudian
disebut sebagai pesantren. Meskipun bentuknya masih sangat sederhana, pada
waktu itu pesanteren
merupakansatu-satunya lembaga pendidikan yang terstruktur. Sehingga pendidikan
ini dianggap sangat bergengsi.
Lembaga pesantren semakin berkembang
secara cepat dengan adanya sikap non-kooperakif ulama terhadap kebijakan “politik etis”.
Pemerintah kolonial belanda pada akhir abad ke-19. Sikap non-kooperatif dan
silent opposition para ulama itu kemudian ditunjuk dngan mendirikan pondok
pesantren di daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi
pemerintah colonial serta memberikan kesempatan kepada rakyat yang belum
memperolaeh pendidikan.
Pada masa-masa awal, pesantren sudah
memiliki tingkatan yang berbeda-beda. Timgkatan pesantren yang berbeda-beda.
Tingkatan pesantren yang paling sederhana mengajarkan cara membaca huruf arab
dan al-quran. Sementara, pesantren yang agak tinggi adalah pesantren yang
mengajarkan berbagai kitab fiqih, ilmu aqidah, dan kadang amalan-amalan sufi,
disamping tata bahasa arab (nahwu sharaf). Secara umum, tradisi intelektual
pesantren baik sekarang maupun waktu itu di tentukan tiga serangkai mata
pelajaran yang terdiri dari fiqih menurut mazhab syafii, aqidah menurut madzhab
asy’ari, dan amalan-amalan sufi karya-karya imam ghozali.
Menyimak kebijakan pemerintah di bidang
pendidikan dan krisis multi dimensi yang dialami bangsa indonesia saat ini,
pondok pesantren sebagai agen pembanginan nasional hendaknya berpartisipasi
aktif memecahkan masalah-masalah tersebut melalui peningkatan mutu pesantren.
Dalan konteks pendidikan pesantren, iklim belajar yang kondusif harus didukung
kinerja pengasuh, pengurus, ustadz (guru), dan juga santri berikut wali santri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar